Sudah Cek Penerima BSU Tahap 2? Disalurkan Minggu Ini dengan Syarat Tertentu

By Ratih, Kamis, 22 September 2022 | 15:03 WIB
Ilustrasi bansos (Tribun Kaltim)

 

- Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut

- Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini. Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

- Klik "Lanjutkan".

- Jika data yang dimasukkan termasuk ke dalam calon penerima BSU, maka akan muncul pesan notifikasi sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

- Sementara apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi pesan yang muncul adalah:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Baca Juga: Cara Cek BLT BBM Rp150 Ribu Selama 4 Bulan, Bisa Pakai 2 Cara!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)