NOVA.id - Tanpa mengurangi kesakralan pernikahan, banyak pasangan memutuskan untuk membuat perjanjian pranikah atau prenuptial agreement.
Seperti yang dilakukan pasangan Ari Wibowo dan Inge Anugrah 17 tahun silam.
Diketahui sebelum melangsungkan pernikahan, keduanya membuat perjanjian pranikah, yang kini jadi sorotan netizen.
Pasalnya, Inge Anugrah merasa 'dirugikan' oleh perjanjian pranikah tersebut.
Kini Inge Anugrah pun menyadari bila dirinya tak memiliki harta pasca berpisah.
Lantas apakah perjanjian pranikah itu perlu?
Bagaimana cara membuat perjanjian pranikah yang benar?
Berikut 4 hal yang perlu Sahabat NOVA perhatikan sebelum membuat perjanjian pranikah.
Sebelum menikah, pasangan dianjurkan untuk mendiskusikan beragam hal terkait keuangan.
Misalnya, pasangan dipandang perlu memiliki pandangan yang sama terkait hal-hal yang mungkin mengemuka saat sudah menikah.
Oleh karena itu, menyusun perjanjian pranikah menjadi hal yang penting sebelum pernikahan, sehingga bermanfaat bagi suami dan istri
Melansir dari Kompas.com, berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan saat akan menyusun perjanjian pranikah.