Belajar dari Inge Anugrah, 4 Hal Ini Perlu Diperhatikan saat Membuat Perjanjian Pranikah

By Rahma, Senin, 22 Mei 2023 | 13:02 WIB
Ari Wibowo dan Inge Anugrah perjanjian pranikah (Instagram)

Hal-hal semacam ini pun perlu didiskusikan meskipun akhirnya tidak membuat perjanjian pranikah.

Baca Juga: Berkaca dari Inge Anugrah dan Ari Wibowo, Tips Rumah Tangga Tetap Harmonis Meski Sudah Lama Menikah

Membicarakan hal terkait keuangan dengan pasangan sebelum menikah dapat menghindarkan kita dan pasangan dari kesulitan berdiskusi di kemudian hari.

Selain itu, membicarakan hal terkait keuangan dengan pasangan sejak jauh-jauh hari membuat Sahabat NOVA lebih fokus nantinya dalam merencanakan pernikahan.

3. Isi dalam perjanjian pranikah

Setiap pasangan memiliki hal-hal dan pertimbangan-pertimbangan yang berbeda saat membuat perjanjian pranikah.

Pertama, pastikan dulu aset-aset apa yang tetap dipisahkan. Kemudian, pertimbangkan juga aset-aset yang dimiliki setelah menikah dan pembagiannya.

Selain itu, bagaimana kita dan pasangan mengolah penghasilan dan seberapa besar nafkah diberikan sesuai dengan hukum, bahkan ketika terjadi perceraian.

Pertimbangkan juga soal bisnis sendiri atau keluarga, warisan, dan hadiah lain yang dimiliki. Jangan lupakan juga investasi yang dilakukan bersama.

Pasangan juga bisa menyertakan kerahasiaan kondisi keuangan dan informasi lainnya saat sudah menikah nanti.

Misalnya, kita dan pasangan sepakat untuk tidak memberi informasi terkait kondisi keuangan dengan anggota keluarga lainnya atau teman.

4. Bagaimana jika memiliki usaha?

Jika Sahabat NOVA dan pasangan memiliki usaha bersama, perjanjian pranikah menjadi penting untuk menetapkan porsi bisnis yang dipertimbangkan sebagai milik bersama.

Pun porsi yang dibagi dua ketika pernikahan tak bisa dipertahankan.

Baca Juga: Sidang Mediasi Gagal, Inge Anugrah Mantap Cerai dari Ari Wibowo

Bagaimana pembagiannya?

  1. Nilai atau valuasi bisnis per tanggal pernikahan
  2. Bagaimana dan apakah dimungkinkan Sahabat NOVA dan pasangan membagi keuntungan atau kerugian usaha per tanggal pernikahan
  3. Persentase bisnis yang dimiliki pasangan dan Sahabat NOVA
  4. Bagaimana menyusun valuasi bisnis per tanggal perceraian jika terjadi. (*)