Belajar dari Inge Anugrah, 4 Hal Ini Perlu Diperhatikan saat Membuat Perjanjian Pranikah

By Rahma, Senin, 22 Mei 2023 | 13:02 WIB
Ari Wibowo dan Inge Anugrah perjanjian pranikah (Instagram)

Baca Juga: Ari Wibowo Yakini Ada Orang Ketiga dalam Rumah Tangganya, Inge Anugrah Terbukti Selingkuh?

1. Pahami apa itu perjanjian pranikah

Sebelum membuatnya tentus saja kita harus paham apa itu perjanjian pranikah.

Perjanjian pranikah adalah kontrak yang mengikat secara hukum yang biasanya mencakup pembagian aset dan beban saat menikah, tanpa kecuali jika terjadi perceraian.

Perjanjian pranikah dapat mencegah banyak argumen dan frustrasi, serta biaya yang harus dikeluarkan saat terjadi perceraian atau konflik dalam pernikahan.

Sebab, suami dan istri sudah memberikan batasan yang disepakati bersama, ketimbang menyerahkan keputusan kepada pengadilan untuk membagi aset.

Tidak semua pasangan yang menikah membutuhkan perjanjian pranikah. Namun, jika ingin membuat perjanjian pranikah, tak ada salahnya berkonsultasi dengan pengacara sehingga pasangan memahami hukumnya jika tidak membuat perjanjian.

Perjanjian pranikah pun menjadi peluang bagi pasangan untuk menempatkan berbagai kesepakatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.

2. Waktu yang tepat menyusun perjanjian pranikah

Sebaiknya, perjanjian pranikah disusun sebelum pernikahan. Bahkan, pasangan pun bisa membuat perjanjian pranikah sebelum pertunangan.

Mengapa lebih cepat lebih baik? Pembicaran mengenai perjanjian pranikah akan menimbulkan ekspektasi bagi pasangan terkait hubungan finansial yang ingin kita miliki dalam pernikahan.

Misalnya, bagaimana mengelola keuangan atau penghasilan bersama. Selain itu, siapa yang bertanggung jawab mengenai pengeluaran atau pos keuangan tertentu.