Perlu Evaluasi Total! Ini 5 Masalah yang Muncul dalam PPDB Zonasi

By Nadia Fairuz Ikbar, Rabu, 12 Juli 2023 | 12:02 WIB
Masalah PPDB dengan sistem zonasi (Freepik)

 

NOVA.id - Bulan Juli memang memasuki tahun ajaran baru untuk para anak sekolah.

Setiap memasuki tahun ajaran baru, pasti semua sekolah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Yang terbaru merupakan PPDB dengan sistem zonasi yang sudah dimulai sejak 2017.

Meski sudah 6 tahun berjalan, rupanya pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi ini terus mendapat perhatian dari berbagai pihak terutama para praktisi pendidikan.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI melakukan peninjauan ulang dan evaluasi secara total terhadap sistem PPDB dengan zonasi.

"Evaluasi secara total dan komprehensif serta tinjau ulang kembali sistem PPDB sangat penting dilakukan Kemendikbudristek," kata Koordinator Nasional P2G Satriawan Salim dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (10/07).

"Karena P2G menilai tujuan utama PPDB mulai melenceng dari relnya. Persoalan klasik yang terjadi tiap tahun," imbuh Satriawan.

Satriawan menyebutkan, setidaknya ada 5 masalah yang muncul dalam pelaksanaan PPDB yang seharusnya dievaluasi oleh Kemendikbud.

Inilah 5 masalah yang muncul dalam penyelenggaraan PPDB sistem zonasi menurut P2G:

1. Migrasi domisili

Menurut Satriawan, PPDB dengan sistem zonasi ini membuat sejumlah orang tua memasukkan atau menitipkan nama calon siswa ke KK warga sekitar sekolah yang dinilai favorit oleh orang tua.

Baca Juga: Modus Numpang KK Saat PPDB Marak di Yogyakarta, Ini Kata Disdikpora