Blokir Tak Mempan? 5 Cara Mengatasi Teror Pinjol Laporan ke Kantor OJK hingga BI

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Rabu, 12 Juli 2023 | 19:31 WIB
Penipuan pinjol
Penipuan pinjol (Freepik)

Baca Juga: Legal Sudah Terdaftar OJK, 5 Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah

5. Bank Indonesia

Sebagai ototitas moneter, kita bisa membuat pengadan ke Bank Indoneisa melalui kontak-kontak berikut:

E-mail: bicara@bi.go.id

Form pengaduan online: www.bi.go.id/perlindungan-konsumen/form

Telepon: 021-131

Alamat kantor pusat: Gedung B lantai 1, Komplek Perkantoran BI, Jl. M.H. Thamrin No. 2, Gambir, Jakarta Pusat.(*)