Pegawai Pensiun, Begini Cara Cek Saldo dan Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Sabtu, 17 Februari 2024 | 20:02 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (dok.TribunBatam)

 

NOVA.id - Sahabat NOVA, BPJS Ketenagakejaan bisa kita manfaatkan setelah pensiun, resign, atau terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Saldo Jaminan Hari Tua ini bisa kita cek dengan menggunakan aplikasi JMO.

Selain itu, aplikasi JMO juga bisa digunakan untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Tentu saja ini meringankan kita jika sudah pensiun dan tak memiliki pemasukan. 

Seperti apa caranya? 

Cara Cek Saldo JHT Online via JMO:

1. Buka aplikasi JMO

2. Jika sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih "Ya, Saya Sudah Daftar"

3. Pilih Jenis Kepesertaan Anda

4. Pilih Kewarganegaraan, pilih Selanjutnya

5. Lengkapi Data Diri, klik Selanjutnya

6. Masukkan Email, klik Selanjutnya