Pegawai Pensiun, Begini Cara Cek Saldo dan Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Sabtu, 17 Februari 2024 | 20:02 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (dok.TribunBatam)

Baca Juga: Cabut Gigi Bungsu yang Menyiksa Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online

1. Buka aplikasi JMO, pilih menu Jaminan Hari Tua

2. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT

3. Jika memenuhi syarat, muncul tiga checklist hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT via JMO, klik Selanjutnya

4. Pilih Sebab Klaim, klik Selanjutnya

5. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan, pilih Sudah

6. Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto

7. Lengkapi Data NPWP dan Nomor Rekening yang aktif, klik Selanjutnya

8. Pada Rincian Saldo JHT, tampil saldo yang akan dicairkan, klik Selanjutnya

9. Jika dagta sudah benar, klik Konfirmasi dan klik Simpan

10. Jadwal wawancara online akan dikirim via email

11. Jika proses klaim selesai, dana JHT akan ditransfer ke rekening saat pencairan. (*)