Pegawai Pensiun, Begini Cara Cek Saldo dan Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Sabtu, 17 Februari 2024 | 20:02 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (dok.TribunBatam)

7. Masukkan Kode Verifikasi email, klik Selanjutnya

8. Masukkan Nomor Smartphone, klik Selanjutnya 

9. Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone via SMS, klik Selanjutnya

10. Buat Kata Sandi, klik Selanjutnya

11. Pastikan S&K dibaca dengan baik

12. Pilih Setuju dengan membaca syarat dan ketentuan

13. Pendaftaran JMO berhasil

14. Lakukan Pengikinian Data

15. Pilih menu Jaminan Hari Tua

16. Pilih menu Cek Saldo

17. Pilih KPJ yang ingin ditampilkan

18. Saldo JHT ditampilkan dengan detail beserta data yang dilaporkan