Dua Belas Tahun Dipukuli Suami (3)

By nova.id, Rabu, 26 Agustus 2009 | 17:17 WIB
Dua Belas Tahun Dipukuli Suami 3 (nova.id)

Dua Belas Tahun Dipukuli Suami 3 (nova.id)

"Sejak berpisah dengan Papanya, Mariska tidak pernah menanyakan Papanya lagi. (Foto: Repro.Dok Pribadi/Ester/NOVA) "

Aku juga pernah dipukulnya di hadapan keluarganya, termasuk ibu dan ayahnya, tapi tetap tidak ada satu orang pun yang berusaha membelaku. Entah terbuat dari apa hati mereka semua.

LHL memang kerap memukul aku dengan tangan, tapi tidak jarang juga dia melempar barang-barang ke wajah dan tubuhku. Salah satunya adalah tongkat softball. Setahuku, dia tidak pernah main softball, tapi setiap kali kami pindah rumah ia selalu membawa tongkat itu.

Aku lupa apa penyebabnya. Suatu malam, saat kami bertengkar, ia memaksaku menghadap ke tembok. Kemudian dengan bertubi-tubi ia memukuliku dengan tongkat itu. Belum puas juga, ia lalu menarikku masuk ke dalam bak mandi dan merendamku di sana selama 2 jam. Tadinya LHL juga ingin menyetrumku dalam bak mandi, tapi karena suara tangisan Mariska, ia urung melakukannya.

Untung saja, salah seorang temanku yang mendengar peristiwa itu dan menggedor rumah kami. Melihat suamiku memukuliku dengan tongkat softball, ia lalu mengusir LHL dari rumah kontrakan kami dan memutuskan memotret luka-luka yang terdapat di sekujur tubuhku. Dan benar, foto-foto itulah yang kemudian kugunakan sebagai bukti otentik saat aku melaporkan kekejamannya ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Wah, kalau disuruh menceritakan semua kejahatannya kepadaku, tidak akan cukup kertas 10 lembar untuk menuliskannya. Kepala benjol, rambut rontok, mata lebam, memar di sekujur tubuh, itu sudah biasa.

Dituduh Tukang UtangIni bukan kali pertama aku melaporkannya ke kantor polisi atas tuduhan KDRT dan ia dikenakan UU KDRT Pasal 44 ayat 1. Sudah sering, tapi tetap saja gugatanku itu tidak pernah diperlakukan adil oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan penangkapan LHL saja selalu ditangguhkan. Ya, perusahaan LHL yang sekarang memang sangat mendukungnya dalam hal materi dan moril.

Saat ini justru proses perceraianku yang berjalan dengan baik dan baru 2 September nanti hakim memutuskan hasilnya. LHL-lah yang menggugat cerai dengan alasan kebiasaanku berhutang (total Rp 25 juta) sangat merugikan dirinya dan keluarga. Aku memang pernah berhutang, tapi berhutang bukan kebiasaanku.

Aku meminjam uang itu lantaran mamaku terkena stroke dan harus segera dirawat sementara saat itu aku sedang tidak ada uang dan LHL sedang terbang sehingga aku tidak bisa berkomunikasi dengannya. Karena alasan itulah, aku meminjam uang kepada seorang kerabatku sebesar Rp 21 juta.

Tapi tidak disangka, empat hari kemudian kerabatku itu datang dan minta uangnya segera dikembalikan dengan bunga, menjadi Rp 25 juta. Kalau tidak, ia akan mengambil mobil suamiku. Saat itulah suami yang sudah berada di rumah marah besar.

Tadinya keluargaku ingin mengambil tanggung jawab itu, tapi LHL tidak mau dan memutuskan untuk menyelesaikannya. Kurasa itu wajar saja, karena dia, kan, memang suamiku. Namun baru kusadari sekarang, itu merupakan salah satu triknya untuk menceraikan aku.

Sejak Februari 2009 kami tidak lagi hidup bersama. Entah di mana dan dengan siapa dia sekarang. Tapi, aku yakin ia bersama dengan simpanannya, Y. Mereka bertemu di tahun 2008 di Hotel Sahid Kawanua, Manado, tempat wanita itu bekerja sebagai resepsionis, saat suamiku mampir untuk beristirahat sehabis terbang.

Aku yakin dan percaya, meski hingga sekarang kasus KDRT yang kuajukan mentok, Tuhan pasti akan membuka jalan untukku. Dia tidak akan membiarkan anak-Nya menderita dan kalah. Dan aku berharap, Y tidak merasakan apa yang kurasakan saat aku hidup bersama dengan kekasihnya, yang masih suamiku.Ester Sondang