Sang Pengacara Berharap Perbuatan Assyifa Bisa Dimaklumi

By nova.id, Selasa, 25 November 2014 | 10:54 WIB
Sang Pengacara Berharap Perbuatan Assyifa Bisa Dimaklumi (nova.id)

TabloidNova.com - Salah satu dari tim pengacara Assyifa Ramadhani, Syafrie Noer, membacakan pembelaan untuk salah satu pembunuh Ade Sara Angelina Suroto tersebut di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2014) lalu.

Saat membaca pembelaannya, Syafrie Noer selalu memanggil Assyifa dengan sebutan "Ananda". "Ananda Assyifa yang dihadirkan JPU (jaksa penuntut umum), kami panggil dengan sebutan Ananda karena pada kejadian itu, Assyifa baru saja menginjak usia dewasa," ujar Syafrie Noer.

Syafrie menyebutkan, saat melakukan kejahatannya, Assyifa baru menginjak usia 18 tahun. Assyifa memang berulang tahun pada 14 Februari, sedangkan pembunuhan itu terjadi pada 3 Maret.

Oleh karena itu, Syafrie mengingatkan majelis hakim bahwa Assyifa baru menginjak usia dewasa sehingga Syafrie menganggap Assyifa belum dapat mempertimbangkan dengan baik akibat dari setiap perbuatannya.

Menurut Syafrie, pembunuhan yang dilakukan Assyifa merupakan hasil pemikiran yang belum stabil. Emosi yang masih meledak-ledak digunakan Syafrie sebagai alasan agar perbuatan Assyifa bisa dimaklumi.

"Di dunia ini, tidak ada satu pun orang luput dari kesalahan dan semua kesalahan bergantung kepada kemampuan nalar seseorang," ujar Syafrie.

Kompas.com/Jessi Carina