TabloidNova.com - Terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd, menyampaikan sendiri pembelaannya dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Dengan mengenakan pakaian khusus terdakwa, Hafitd duduk di depan majelis hakim untuk menyampaikan pembelaannya. Hafitd terlebih dahulu menyampaikan hormatnya kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim pengacaranya.
Dengan terbata-bata, Hafitd juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga dari Ade Sara Angelina Suroto, wanita yang dibunuhnya.
"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar Ade Sara Angelina, dan saya mau berterima kasih karena mereka mau memaafkan saya. Itu jadi bekal buat saya di akhirat nanti," ujar Hafitd.
Dalam pembelaannya, Hafitd mengatakan, tidak berniat sedikit pun membunuh Ade Sara. Sambil menahan air mata, Hafitd juga berkata bahwa dia tidak bermaksud untuk memutus tali keturunan orangtua Ade Sara.
Melihat pembelaan yang begitu emosional, hakim sempat meminta Hafitd untuk menenangkan diri dulu sebelum melanjutkan pembelaannya.
"Saya sangat takut. Sebelum jaksa menuntut pun saya sudah merasa dituntut oleh masyarakat. Saya takut tidak bisa membayar semua," ujar Hafitd dengan suara bergetar.
Hafitd mengaku, kesalahan yang telah dia perbuat selalu tergambar tiap kali dia akan memejamkan mata. Semua selalu terbayang. Hafitd, dengan wajah memelas dan berurai air mata, menatap majelis hakim dan mengucapkan permohonannya.
Hafitd meminta diberi kesempatan satu kali lagi untuk memperbaiki kesalahannya. Hafitd berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Bahkan, Hafitd ingin melanjutkan mimpi Ade Sara yang belum tercapai jika diizinkan oleh orangtua Ade Sara. "Saya ingin menutup lubang yang saya buat," ujar Hafitd.
Kompas.com/Jessi Carina
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR