TabloidNova.com - Minggu ini, pihak penyidik Polda Metro Jaya berencana untuk memeriksa kembali Jakarta International School (JIS), tempat terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap AK (5). "Kepsek, Wakepsek dan sejumlah guru akan diperiksa mengenai pengasuhan, pengajaran, dan keamanan. Rencananya Rabu atau Kamis besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto, Senin (28/4) pagi.
Menurutnya, saat ini memang ada dugaan korban lain selain AK. Namun hingga saat ini Rikwanto belum mendapat laporan dari korban lain tersebut.
"Ada dua korban. Dari keterangan tersangka ada tujuh kejadian dan dua kejadian melibatkan anak lain, tapi mereka lupa. Nanti kita konfirmasikan kepada mereka. Mana anak yang mereka maksud," ujarnya.
"Saat ini (informasi yang) didapatkan dari mereka (tersangka. Red.) dari Januari mereka berkelompok. Yang menggagahi dua orang, yang lain jaga sekitar. Pernah dua kejadian, pas mau dilakukan tapi bel berbunyi, akhirnya dipakaikan lagi bajunya," jelas Rikwanto.
Jumat (25/4) lalu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno juga mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali memeriksa guru-guru JIS yang lain. Untuk sementara ini, guru dan karyawan yang akan dan sudah diperiksa belum ada perubahan status dari saksi menjadi tersangka. Karena itu, Kapolda Metro Jaya merasa belum perlu untuk melakukan pencekalan terhadap guru dan karyawan tersebut. "Pencekalan atau penahanan dapat dilakukan berdasarkan bukti-bukti," tegasnya.
Mengenai dugaan ada korban lain, pihaknya hingga kini masih menunggu laporan korban. Terutama korban kedua yang kabarnya sudah melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Kita akan dalami saksi korban untuk bisa menetukan tersangka lain," ungkap Dwi.
Edwin Yusman