Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Kebiri? Ada 2 Cara Kebiri Dilakukan

By nova.id, Selasa, 17 Mei 2016 | 08:39 WIB
Bagaimana hukum kebiri dilakukan? (nova.id)

Menanggapi maraknya kasus kejahatan seksual pada anak-anak, Presiden Jokowi setuju, pemberatan hukuman terhadap pemerkosa anak berupa hukuman kebiri. Namun, bagaimana saja cara kebiri dilakukan?

Menurut Wikipedia, pengebirian adalah penghapusan penis dan testis, organ seks eksternal laki-laki. Hukuman kebiri telah ada di Eropa sejak Abad Pertengahan.

Sekarang ini, kata kebiri memiliki perluasan makna yang berarti membuat seorang pria merasa kurang jantan dengan menghinanya.

Zaman sekarang, hukuman kebiri masih dilaksanakan di berbagai negara, seperti Ceko, Jerman, Moldova, Estonia, Argentina, Australia, Israel, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Rusia serta beberapa negara bagian di Amerika Serikat.

BACA: Hukum Kebiri Dikhawatirkan Membuat Pelaku Pelecehan Seksual Makin Brutal?

Nah, bagaimana sebenarnya hukuman kebiri bisa dilakukan? WebMD menuliskan, ada dua cara kebiri.

Perbedaan Kebiri Fisik dan Kebiri Kimiawi

Ada dua macam teknik kebiri yang diterapkan, yaitu kebiri fisik dan kebiri kimiawi.

1. Kebiri Fisik

Dilakukan dengan cara mengamputasi organ seks eksternal pemerkosa sehingga membuat pelaku kekurangan hormon testosteron. Kurangnya hormon ini akan banyak mengurangi dorongan seksualnya.

2. Kebiri Kimiawi

Kebiri kimiawi tidak dilakukan dengan mengamputasi testis, tetapi dengan cara memasukkan zat kimia antiandrogen ke tubuh seseorang supaya produksi hormon testosteron di tubuh mereka berkurang. Hasil akhirnya sama dengan kebiri fisik, yakni menghilangkan libido atau hasrat seksual atau kemampuan ereksi.