Hukuman kebiri kimiawi menimbulkan efek negatif berupa penuaan dini pada tubuh. Cairan antiandrogen diketahui akan mengurangi kepadatan tulang sehingga risiko tulang keropos atau osteoporosis meningkat.
Antiandrogen juga mengurangi massa otot sehingga memperbesar kesempatan tubuh menumpuk lemak yang pada gilirannya meningkatkan risiko penyakit jantung dan pembuluh darah.
BACA: Pencabul Anak Ini Ketakutan Dihukum Kebiri
Bisa Tidak Permanen
Berbeda dengan kebiri fisik, kebiri kimiawi tidak bersifat permanen. Artinya, jika pemberian zat antiandrogen dihentikan, maka efeknya juga akan berhenti, dan pemerkosa akan mendapatkan lagi fungsi seksualnya, baik berupa hasrat seksual, maupun kemampuan ereksi.
Di Rusia, kebiri kimia dilakukan dengan menyuntikkan zat depo-provera yang berisi progesteron sintetis. Dengan penambahan hormon wanita ke tubuh pria, maka hasrat seksual yang bersangkutan akan turun.
Di semua negara yang menerapkan hukum kebiri, pemerkosa yang diberi hukuman pemberat (kebiri) tetap menjalani hukuman kurungan badan sesuai UU yang berlaku.
Sumber: Kompas Health