Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali ungkap kasus pedofilia.
Kali ini aksinya tak hanya mencabuli, melainkan mempertontonkannya melalui media sosial Skype.
Tersangka yang bernisial AI alias Denny (41) sedianya telah bergabung dengan komunitas pecinta seks pedofil jaringan internasional melalui media sosial Skype.
Akhirnya komunitas ini meluas melalui media sosial lain, seperti WhatsApps, Telegram, dan Line.
Dalam press conference di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, (24/5), Kombes Wahyu Hadiningrat selaku Dirkrimsus Polda Metro menjelaskan pada pewarta bagaimana AI melakukan aksi bejatnya.
(Baca : Pelaku Bom Bunuh Diri Manchester, Salman Abedi Dikenal Pendiam )
“Korbannya ada dua, berinisial DAE (17) dan DAL (10). Keduanya masih punya hubungan kerabat dengan pelaku,” jelas Kombes Wahyu Hadiningrat.
AI bukan saja melakukan pencabulan terhadap korbannya, melainkan mempertontonkannya secara live melalui media sosia Skype.
Diketahui tersangka tak hanya setubuhi korban. Namun juga menyodominya.
“Sodomi ini juga dipertontonkan secara live, loh,” tambah Wahyu.
Ketika tersangka ingin menyetubuhi korbannya maka AI akan memberitahukan hal itu ke jaringan pedofilnya melalui media sosial.
“Nah, setelah dikasih tahu barulah para member media sosial itu berbondong-bondong menontonnya secara live,” terang Wahyu lagi.