Tak Hanya Kasus Perkosaan, Dokter Helmi Juga Sempat Dilaporkan ke Polisi Karena Kasus Ini

By Dionysia Mayang Rintani, Jumat, 10 November 2017 | 04:00 WIB
Lokasi penembakan doktor di Klinik Az-zahra, Cawang, Jakarta Timur (Dionysia Mayang)

NOVA.id – Berujung pilu, rumah tangga dokter Helmi dan dokter Lety Sultri harus diakhiri dengan tewasnya Lety diberondong suaminya di klinik Az-Zahra Medical Center, Jakarta Timur, Kamis (9/11).

Diduga Helmi nekat membunuh Lety yang sudah ia nikahi sejak lima tahun lalu karena tak mau dicerai.

"Diduga pelaku menembak istrinya karena tak mau dicerai," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo, Kamis (9/11).

(Baca juga: Wow, Buat Baju Berbahan Dasar Tali Rafia, Desainer Ini Dapat Award Internasional)

Bukan tanpa alasan Lety ingin menyudahi bahtera rumah tangganya dengan Helmi.

Helmi diketahui kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya itu.

Bahkan, Lety pernah melaporkan kekerasan itu kepada pihak berwajib.

Namun, Lety akhirnya mencabut laporannya sehingga Helmi batal menghuni 'hotel prodeo'.

(Baca juga: Walau Belum Gosok Gigi, Inilah Pertolongan Pertama Anti Bau Mulut)

Pernah dilaporkan ke polisi, Helmi tak kunjung jera. Dia tetap melakukan kekerasan terhadap Lety.

Dokter kecantikan itu tetap saja melakukan KDRT hingga mengancam membunuh istrinya jika dia diceraikan.

Tak hanya itu, Helmi dikabarkan pernah memperkosa karyawan sebuah klinik di Jakarta Timur.

Sayangnya, sang korban tak melaporkan perbuatan bejat Helmi ke polisi. Rupanya, ancaman Helmi bukan isapan jempol belaka.

(Baca juga: Sebelum Tembak Mati Istri di Klinik, Ternyata Helmi Sempat Terlibat Kasus Pemerkosaan)

Pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB, Helmi mendatangi klinik Az-Zahra yang berada di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Klinik tersebut merupakan tempat sang istri bekerja.

Dengan menumpangi ojek online, Helmi mendatangi klinik tersebut sambil membawa senjata api rakitannya.

Melihat suaminya datang, Lety yang saat itu sedang mengobrol dengan karyawan klinik lainnya langsung menghampiri Helmy.

Percekcokan antara keduanya tak dapat terelakan. Namun, dalam percekcokan kali ini Helmi membawa senjata api.

(Baca juga: 3 Gejala Umum Tanda Tubuh Kelebihan Garam, Dimulai dari Pusing Hingga Pembengkakan)

Mengetahui suaminya membawa barang berbahaya, Lety mencoba menghindarinya dengan kembali masuk ke dalam klinik.

Dia masuk ke dalam klinik berniat mencari pertolongan agar tak jadi korban amukan suaminya itu.

Para karyawan klinik mencoba melerai perkelahian pasangan suami istri itu.

Namun, setelah melihat Helmi membawa senjata api, para karyawan klinik mengurungkan niatnya dan malah melarikan diri.

"Tidak lama para saksi mendengar suara letusan senjata api sebanyak enam kali, kemudian pelaku melarikan diri meninggalkan TKP. Pelaku menembak korban hingga tewas dengan gunakan senjata api," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

(Baca juga: Enak Sih, Tapi Ini Akibatnya Kalau Mengonsumsi Makanan Ini Setelah Olahraga)

Usai membunuh istrinya, Helmi melarikan diri dengan menumpangi ojek online. Tak ada yang tahu kemana Helmi pergi.

Rupanya, usai membunuh Helmi pergi ke Mapolda Metro Jaya. Dia berniat menyerahkan diri.

Kepada polisi, Helmi mengaku menghabisi nyawa istrinya itu. Di tubuh Helmi, polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan.

Belum diketahui darimana Helmi mendapatkan dua pucuk senjata api rakitan itu. Saat ini Helmi masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.

(Baca juga: Nagita Slavina Tampil Kece di Jepang Pakai Jaket Ini, Harganya Bisa Buat Nyicil Rumah!)

Dia terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.(*)

(Akhdi Martin Pratama/Kompas.com)