Sri sendiri kembali maju dalam bursa Pilkada 2018 melalui jalur perseorangan.
Pemberhentian sementara Sri dari jabatannya karena kepergiaannya ke Amerika Serikat pada Oktober hingga November 2017.
Setelah ditelusuri, Sri juga mempunyai alasan tersendiri mengenai kedatangannya ke negeri Donald Trump.
"Paspor yang saya gunakan ke sana adalah paspor reguler, dan saya ke sana sendiri tidak membawa staf. Saya juga tidak menggunakan anggaran daerah," ujar Sri Wahyumi membela diri.
Baca juga: Miris! Sekelompok Warga Alami Kelaparan hingga Rela Lempari Ternak dengan Batu sampai Mati
Seperti dilansir dari Kompas.com, Sri bersama lima orang terpilih lainnya diundang Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk mengikuti program studi banding selama hampir sebulan di negeri dipimpin oleh Donald Trump itu.
Rodhial Huda, peserta International Visitor Leadership Program (IVLP) lainnya dari Natuna, membenarkan bahwa kepergian ke AS itu merupakan undangan ke perseorangan bukan ke lembaga.
"Saya termasuk salah satu yang diundang, dan bersama Sri belajar di sana," ujar Huda saat dihubungi via telepon, Minggu (14/1).
Baca juga: Ini Loh yang Dialami Tubuh Saat Kekurangan Kalori, Nomor 6 Sering Tak Disadari Perempuan
Menurut Huda, Sri diundang oleh Pemerintah AS karena dinilai sukses dalam pembangunan ekonomi kemaritiman dan lingkungan.
"Kami selama berada di AS mengunjungi berbagai tempat dan lembaga termasuk ke Gedung Putih, ke lembaga pemerintahan, NGO, Departeman Luar Negeri, dan banyak tempat lainnya," kata Huda.
Selama berada di AS, rombongan ILVP itu melihat bagaimana AS mengurus kemaritimannya.