NOVA.id - Gunung Semeru sudah dikenal banyak orang sebagai gunung tertinggi di Pulau Jawa dan puncak tertingginya dikenal dengan sebutan puncak Mahameru.
Pemandangan yang indah di sepanjang kawasan Gunung Semeru membuat banyak wisatawan domestik maupun mancanegara yang datang ke tempat tersebut.
Tentu, mereka datang dengan beragam perencanaan, seperti mendaki hingga puncak Mahameru atau sekadar menginap di tenda atau kemah di Ranu Kumbolo.
Ranu Kumbolo sendiri merupakan danau yang paling terkenal di jalur pendakian Mahameru.
Baca juga: Hindari Ngemil saat Malam Hari Jika Tak Mau Alami 5 Hal Ini
Menawarkan keindahan alamnya yang menawan, membuat sebagian besar wisatawan atau pendaki yang ingin naik ke puncak Mahameru juga mencoba merasakan sensasi berkemah di Ranu Kumbolo.
Akan tetapi, seiring banyaknya wisatawan atau pendaki yang terus berdatangan ke kawasan Gunung Semeru, semakin banyak pula terjadi kerusakan alam di mana-mana.
Oleh karena itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) selaku pengawas dan penanggung jawab dari kawasan tersebut, mulai memberlakukan beberapa aturan baru.
Aturan baru ini nantinya wajib dipahami dan ditaati oleh setiap pendaki yang akan berkemah di Ranu Kumbolo.
Baca juga: Punya Gigi Sensitif? Nih Cara Alami untuk Meredakannya di Rumah
Dilansir dari Kompas.com, ada beberapa peraturan terbaru yang diberlakukan di tahun 2018 bagi para pendaki yang ingin berkemah di Ranu Kumbolo.
1. Tempat mendirikan tenda