Aktivitas mencuci alat makan ataupun lainnya masih diperbolehkan oleh pihak TNBTS, dengan catatan dilakukan di tempat yang jauh dari bibir sungai.
Batas aktivitas pencucian ialah 15 meter dari bibir danau.
Wisatawan diharuskan menggali tanah untuk keperluan membuang makanan dan mencuci.
Diharapkan sisa makanan ataupun bekas cucian yang dibuang ke galian tanah tersebut akan tersaring secara alami.
“Buat nyucinya ambil air pake botol air mineral ke tempat pencucian yang sudah digali. Jangan ambil air pake nesting atau alat makan, biasanya masih ada minyaknya yang bikin tercemar,” ujar Cahyo.
Baca juga: Ini 5 Makanan Enak yang Dianjurkan untuk Mengatasi dan Mencegah Penyakit Alzheimer
4. Cara mandi dan buang air
Untuk tatacara mandi dan buang air, peraturannya hampir sama dengan mencuci.
Wisatawan diharuskan mencari tempat dengan jarak minimum 15 meter dari pinggir danau.
Hal baru yang bisa dinikmati para pendaki ialah adanya fasilitas toilet baru di Ranu Kumbolo.
Namun, toilet tersebut belum dialiri air, sehingga wisatawan masih diharuskan membawanya dari danau.
Baca juga: Terlalu Semangat Kerja Sampai Lupa Minum? Hindari dengan 5 Cara Mudah Ini