Ingin Menikmati Indahnya Ranu Kumbolo dengan Berkemah? Eits, Pahami Dulu Peraturan Terbaru dari TNBTS Ini ya!

By Healza Kurnia, Jumat, 13 April 2018 | 02:00 WIB
Para pendaki Gunung Semeru memilih berkemah di Ranu Kumbolo untuk menikmati keindahan alamnya (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Gunung Semeru sudah dikenal banyak orang sebagai gunung tertinggi di Pulau Jawa dan puncak tertingginya dikenal dengan sebutan puncak Mahameru.

Pemandangan yang indah di sepanjang kawasan Gunung Semeru membuat banyak wisatawan domestik maupun mancanegara yang datang ke tempat tersebut.

Tentu, mereka datang dengan beragam perencanaan, seperti mendaki hingga puncak Mahameru atau sekadar menginap di tenda atau kemah di Ranu Kumbolo.

Ranu Kumbolo sendiri merupakan danau yang paling terkenal di jalur pendakian Mahameru.

Baca juga: Hindari Ngemil saat Malam Hari Jika Tak Mau Alami 5 Hal Ini

Menawarkan keindahan alamnya yang menawan, membuat sebagian besar wisatawan atau pendaki yang ingin naik ke puncak Mahameru juga mencoba merasakan sensasi berkemah di Ranu Kumbolo.

Akan tetapi, seiring banyaknya wisatawan atau pendaki yang terus berdatangan ke kawasan Gunung Semeru, semakin banyak pula terjadi kerusakan alam di mana-mana.

Oleh karena itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) selaku pengawas dan penanggung jawab dari kawasan tersebut, mulai memberlakukan beberapa aturan baru.

Aturan baru ini nantinya wajib dipahami dan ditaati oleh setiap pendaki yang akan berkemah di Ranu Kumbolo.

Baca juga: Punya Gigi Sensitif? Nih Cara Alami untuk Meredakannya di Rumah

Dilansir dari Kompas.com, ada beberapa peraturan terbaru yang diberlakukan di tahun 2018 bagi para pendaki yang ingin berkemah di Ranu Kumbolo.

1. Tempat mendirikan tenda

Tahun ini tempat mendirikan tenda masih terletak di dua tempat, tidak berubah dari tahun-tahun sebelumnya.

Yaitu di savana dekat pos empat turun ke bawah, dan dekat shelter di balik bukit yang mengitari Ranu Kumbolo.

“Silahkan pilih salah satu di antara tempat tersebut. Di luar itu jangan pernah coba karena ada area tertentu yang disakralkan oleh penduduk, kita tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya kepada para calon pendaki.

Baca juga: Ini 5 Cara Cepat Meredakan Stres setelah Seharian Bekerja, Coba yuk!

2. Batasan mendirikan tenda

Pada bibir Ranu Kumbolo sudah dipasang garis-garis batas pendirian tenda.

Jarak mendirikan tenda harus lebih dari 15 meter dari bibir danau.

Hal tersebut diatur untuk meminimalisir pencemaran pada danau tersebut.

Ia mengatakan bukan tidak mungkin jika ranu atau danat tersebut semakin tercemar, maka garis batas akan semakin diperjauh dari bibir danau.

“Biasanya ada aja aktivitas membuang makanan di danau, dengan dalih memberi makan ikan, padahal ikan di sana dari ratusan tahun lalu ga dikasih makan tetep hidup aja, yang ada makin tercemar danaunya,” pungkas pria yang akrab disapa Cahyo tersebut.

Baca juga: Meski Terlihat Sederhana, Ternyata Ini Dia 7 Manfaat Tahu yang Jarang Diketahui

3. Aturan mencuci dan mandi

Aktivitas mencuci alat makan ataupun lainnya masih diperbolehkan oleh pihak TNBTS, dengan catatan dilakukan di tempat yang jauh dari bibir sungai.

Batas aktivitas pencucian ialah 15 meter dari bibir danau.

Wisatawan diharuskan menggali tanah untuk keperluan membuang makanan dan mencuci.

Diharapkan sisa makanan ataupun bekas cucian yang dibuang ke galian tanah tersebut akan tersaring secara alami.

“Buat nyucinya ambil air pake botol air mineral ke tempat pencucian yang sudah digali. Jangan ambil air pake nesting atau alat makan, biasanya masih ada minyaknya yang bikin tercemar,” ujar Cahyo.

Baca juga: Ini 5 Makanan Enak yang Dianjurkan untuk Mengatasi dan Mencegah Penyakit Alzheimer

4. Cara mandi dan buang air

Untuk tatacara mandi dan buang air, peraturannya hampir sama dengan mencuci.

Wisatawan diharuskan mencari tempat dengan jarak minimum 15 meter dari pinggir danau.

Hal baru yang bisa dinikmati para pendaki ialah adanya fasilitas toilet baru di Ranu Kumbolo.

Namun, toilet tersebut belum dialiri air, sehingga wisatawan masih diharuskan membawanya dari danau.

Baca juga: Terlalu Semangat Kerja Sampai Lupa Minum? Hindari dengan 5 Cara Mudah Ini

5. Dilarang berenang dan mandi

Salah satu peraturan lama yang masih ditegaskan ialah larangan mandi dan berenang di ranu.

Hal tersebut dikarenakan suhu air dengan kedalaman sekitar 28 meter tersebut cukup ektrem.

“Suhu airnya tidak bisa diprediksi, cukup ekstrem. Dibuktikan tahun 2005 pengantin ada coba berenang akhirnya kram dan tenggelam, ditemukan tiga hari kemudian dalam keadaan mati terapung,” ujar Cahyo.

Baca juga: Ingin Merasakan Sensasi Dawet yang Berbeda, Yuk, Cobain Variasi Dawet Khas Kulon Progo Ini

6. Aturan membuat api unggun

Larangan api unggun juga masih berlaku, karena semakin menipisnya kayu dan pepohonan di sekitar ranu Kumbolo yang dijadikan api unggun.

Untuk gantinya, pihak pengelola menyiapkan api unggun bersama di dekat shelter.

“Bisa tidak terbayang ratusan orang bisa mengabiskan berapa kubik kayu dalam waktu singkat untuk api unggun. Gantinya di shelter sudah ada tempat api unggun, nanti pendaki bisa berkumpul bertemu satu sama lain, sesuai makna sebenarnya yaitu mempererat,” terang Cahyo.(*) Muhammad Irzal Adiakurnia / Kompas.com