NOVA.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan memang tidak boleh dianggap sebelah mata.
Faktanya, menurut data Komnas Perempuan, KDRT masih menjadi kasus kekerasan yang paling banyak terjadi.
Artinya, isu terkait toxic relationship memang perlu diberi perhatian lebih.
Baca Juga : Kado Natal Putri Diana Tak Dianggap Istimewa oleh Pangeran Charles, Kenapa?
“Kita perlu paham, bagaimana sih ciri-ciri toxic relationship? Supaya kita tak lagi menjadi korban kekerasan,” kata Ketua LBH APIK, Siti Mazu’ma, S.H saat dijumpai di talkshow Capaian dan Tantangan untuk Sistem Akses Perempuan Terhadap Keadilan di Indonesia, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/12) silam.
Siti kemudian menuturkan, ada dua ciri-ciri toxic relationship yang patut kita waspadai.
Pertama, hubungan yang kita jalani sudah membuat diri kita tidak nyaman, salah satunya karena banyak unsur paksaan dari pasangan kita.
Paksaannya bisa beragam, mulai dari seksual, kehendak, sampai soal lainnya.
Baca Juga : Kenapa Menahan BAB Sebabkan Keringat Dingin? Ini Dia Penjelasannya!
Kedua, hubungan yang kita jalani sudah dipenuhi unsur kekerasan.
Baik itu kekerasan verbal, maupun fisik.
Semakin kita memberikan toleransi terhadap kekerasan yang dilakukan pasangan, maka kekerasan itu bisa jadi tambah parah, lho!
Baca Juga : Papa Idaman, Begini Gaya Suami Ganteng Sandra Dewi Tidurkan Raphael Moeis!
Siti Mazu’ma menegaskan, toxic relationship jelas harus ditindaklanjuti karena korban berhak mendapatkan keadilan di mata hukum.
Pembiaran yang dilakukan korban bisa-bisa malah membuat kekerasan semakin parah.
Caranya, kita bisa mulai berani menceritakan kasus yang kita alami ke orang-orang terdekat di sekitar.
Baca Juga : Terjadi Lagi, Lumba-Lumba Kini Mati Lemas Karena Moncongnya Tertutup Cincin Plastik Botol Air Minum, Miris!
Siapa tahu, mereka bisa membantu meneruskan cerita kita ke jalur hukum, terlebih bila kita sendiri tidak terlalu mengerti hukum.
“Lebih mudahnya, laporkan kasusmu ke lembaga-lembaga pendamping korban perempuan, seperti Komnas Perempuan, LBH APIK, atau P2TP2A. Sudah hampir di seluruh Indonesia lembaga-lembaga ini ada,” kata Siti.
Tak cukup bercerita, kita juga harus berani menceritakan kronologinya agar orang-orang terdekat kita bisa memahami duduk perkara yang kita alami dan harus hadapi.
Baca Juga : Berlibur Tanpa Suami, Maia Estianty: Alhamdulillah Bisa Ngumpul
“Cukup mengadukan kasus kita ke lembaga-lembaga ini, maka proses hukum yang rumit setelahnya akan di-backup mereka.
Kita, sebagai pelapor cukup meminta update kasus saja kepada lembaga-lembaga itu. Jadi kita tak perlu repot. Kuncinya, jangan ragu melapor,” tukas Siti Mazu’ma.
Sahabat NOVA, isu toxic relationship memang sedang ramai menyita perhatian.
Jangan sampai kita diam saja ketika menjalani hubungan seperti ini, ya, Sahabat NOVA! (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Jeanett Verica |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR