"Sementara di tempat orangtuanya juga ada keluarga lain. Itu kan membuat anak tidak nyaman," tambahnya.
Hal tersebut dikatakan Junaidi yang melemahkan gugatan Tsania Marwa saat ini.
"Maksud saya lemah-lemahnya disitu tapi Marwa tidak sampaikan (dalam gugatan) tapi disampaikan dalam replik," ujar Junaidi.
Baca Juga: Biasa Hidup Mewah, Nagita Slavina Malah Terciduk Ketiduran saat Naik Metromini
"Nah kita bilang sampaikanlah dalam gugatan. Itu antara lain banyak lagi yang kita bantah dalam gugatan dan replik itu," lanjutnya.
Pihak Atalarik baru saja menyampaikan replik dalam gugatan hak asuh anak di Pengadilam Agama Cibinong.
Sidang akan dilanjutkan pada 29 Mei 2019 dengan agenda pengajuan bukti-bukti dari pihak Tsania Marwa.
Artikel ini pernah tayang di laman TribunWow dengan judul Di Persidangan, Atalarik Syack Mengaku Difitnah Melakukan Kekerasan oleh Tsania Marwa
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | TribunWow |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR