”Jangan-jangan, nanti suami malah bawa UU saat menyuruh istri beresin rumah. Seram juga kalau itu terjadi.”
Apa yang bikin Dwi gelisah, bisa jadi dirasakan juga oleh kita. Terutama kita yang sudah berkeluarga dan bekerja.
Tak heran jika RUU Ketahanan Keluarga ini terus menuai kontroversi, terutama sejak anggota DPR menyodorkan draft RUU ini ke dalam Prolegnas Prioritas 2020.
Baca Juga: Tersebar Isu Pemerintah Indonesia Tutupi Soal Kasus Virus Corona, Jubir Presiden RI Angkat Suara
Artinya, kalau sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas), draft RUU yang masuk akan dibahas dalam periode yang sudah ditentukan.
Masalahnya, apakah RUU Ketahanan Keluarga benar-benar mengancam urusan rumah tangga, seperti yang dikhawatirkan Dwi? Kepada NOVA, Valentina Sagala, ahli hukum Hak Asasi Manusia dan Pendiri Institut Perempuan menyebut pemerintah seolah-olah ikut campur dalam ranah privat sebuah keluarga.
“(Tugas) negara memastikan bahwa individu berhak untuk perkawinan. Tapi kalau misalnya pembagian peran, itu diserahkan ke masing-masing individu," kata Valentina.
Nah, dari pendapat beberapa orang, NOVA merangkum 4 kekhawatiran yang akan timbul jika RUU Ketahanan Keluarga disahkan:
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR