3. Berpotensi Meningkatkan KDRT
Satu lagi yang dikhawatirkan dalam RUU Ketahanan Keluarga, adalah potensi meningkatnya perilaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebabkan perbedaan peran suami dan istri.
Survei yang dilakukan Perempuan Mahardika, organisasi yang membela hak-hak buruh perempuan menyebut bahwa relasi diskriminatif dalam keluarga dapat melanggengkan kekerasan.
Baca Juga: Hal Unik dan Mitos yang Terjadi Saat Tahun Kabisat Tiba, Perempuan Beranikan Diri Lamar Pria
Organisasi ini mengungkapkan beberapa buruh terpaksa bertahan di tengah KDRT dalam keluarganya, karena mereka masih beranggapan kalau menikah merupakan bentuk pengabdian kepada suami.
Nah, RUU tersebut dianggap berpotensi meningkatkan budaya kekerasan, terutama terhadap perempuan karena perbedaan peran tadi.
Baca Juga: Bagikan Video Koloni Burung Gagak di Wuhan, Mbah Mijan Beberkan Tafsir Primbon: Ungkap Kabar Buruk
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR