Kepala Dinas Pariwisat Ekonomi dan Ekonomi Kreatif Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menyatakan ada kurang lebih 17 jenis usaha yang ditutup.
Ini mulai dari kelab malam hingga bioskop.
"Termasuk kelab malam, diskotek, karaoke, bar, griya pijat, spa, bioskop, biliar, bola gelinding, mandi uap, dan seluncur," kata Cucu.
Ini dilakukan karena kasus positif Corona di Jakarta mencapai angka yang sangat tinggi yaitu 215 kasus.
Dari kasus itu tercatat 18 orang meninggal dunia.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR