Yang kedua adalah sektor pangan, makanan, dan minuman.
"Ketiga, sektor energi seperti air, gas, listrik, dan pompa bensin. Itu semua berfungsi seperti biasa," kata Anies melansir Kompas.com.
Dunia usaha yang diperbolehkan beroperasi secara normal yang keempat adalah sektor komunikasi.
"Komunikasi baik jasa komunikasi sampai media komunikasi itu bisa berjalan seperti biasa," ungkap Anies.
Kelima, sektor keuangan dan perbankan seperti pasar modal juga beroperasi normal.
Sektor keenam adalah kegiatan logistik dan distribusi barang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR