Aturan di tempat kerja area publik
Sama halnya dengan aturan di tempat kerja biasa, aturan ini juga menerapkan beberapa aturan yang tak jauh berbeda dan aturan tambahan, yaitu:
- Perketat penggunaan masker.
- Selalu menjaga jarak aman.
- Sesering mungkin mencuci tangan dengan air sabun dan air mengalir, atau hand sanitizer (4 jam sekali).
Aturan saat tiba di rumah
- Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja).
- Cuci pakaian dan masker dengan deterjen. Masker sekali pakai, sebelum dibuang, robek dan basahi dengan disinfektan agar tidak mencemari petugas pengelola sampah.
- Selalu terapkan perilaku hidup bersih dan sehat di rumah.
Dengan mematuhi beberapa aturan dari Kementerian Kesehatan RI tersebut, kita berharap angka penularan Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan meski ada warga di bawah 45 tahun diperbolehkan bekerja kembali. (*)
Artikel ini telah tayang di GridHealth dengan judul Kementerian Kesehatan RI Keluarkan Aturan bagi Warga di Bawah 45 Tahun Dapat Bekerja Kembali saat Pandemi Corona
Di masa pandemi ini, Sahabat NOVA mau tambah penghasilan dengan wirausaha? Atau punya usaha dan mau tambah ilmu agar jualan tetap lancar?
Di program WeLearn dari UN Women, ada kelas online “Digital Marketing" GRATIS! Tinggal daftar kelas di sini, pilih waktu dan metode yang diinginkan, lalu ikuti instruksi untuk terima materi pelajarannya. Tambah ilmu, tambah cuan!
Source | : | GridHealth.ID |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR