"Tidak usah mengubah invoice, cukup yang penting pembeli di Indonesia mencantumkan alamat e-mail yang terdaftar di sistem DJP," jelasnya.
Dengan begitu, maka tagihan pajak akan langsung masuk ke e-mail penggunan layanan digital.
Hal ini dilakukan agar perusahaan tak perlu melakukan perubahan pada sistem dan aplikasi yang diduga akan memakan waktu lama.
Baca Juga: 6 Alasan untuk Nonton Serial Korea It's Okay to Not be Okay di Netflix
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR