Sedangkan anak yang jaraknya jauh dari sekolah, malah lolos karena menggunakan SKD palsu.
"Kalau tidak ada kecurangan mungkin saya terima," kata Dwi Riska, salah satu wali murid dalam rapat dengar pendapat dengan komisi D DPRD Jember.
Dia mencontohkan, anak yang berasal dari Kecamatan Wuluhan dan Jenggawah, bisa masuk di SMAN 1 dan SMAN 2.
Baca Juga: Ajaran Baru Masih Belajar dari Rumah, Haruskah Homeschooling Jadi Pilihan?
Padahal jarak sekolah dengan Kecamatan Wuluhan sekitar 36 kilometer.
Sementara, anak Dwi tidak lolos di SMAN 2, padahal jaraknya sekitar 1,6 kilometer.
Anak Dwi malah lolos di SMAN 5 yang jaraknya lebih jauh.
"Sampai anak saya stres, sampai sekarang tidak mau masuk SMAN 5. Saya dibikin pusing, kadang (sang anak) tertawa sendiri, tidak mau makan. Bagaimana seorang ibu melihat anaknya seperti itu," jelas Dwi lalu menangis.
Baca Juga: Ada Wacana Sekolah Kembali Dibuka, Yuk Mulai Rancang Menu Bekal Anak
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR