NOVA.id - Sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada Maret lalu, pemerintah telah menggelontorkan berbagai bantuan untuk masyarakat.
Salah satunya adalah listrik gratis untuk pengguna 450 VA dan 900 VA subsidi yang bertujuan meringankan beban ekonomi pelanggan.
Namun, nasib malang justru harus diterima dua warga di Dusun Menggoran II, Kalurahan bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta ini.
Baca Juga: Anaknya Viral, Kini Ayah Dimas Ramadhan Disebut Punya Kemiripan Wajah dengan Ayah Raffi Ahmad
Melansir Tribun Mataram, kedua warga ini adalah Mila Suharningsih seorang pemilik toko kelontong dan tetangganya satu RT yang bernama Suratno.
Karena petugas pencatat meteran listrik salah catat, mereka harus mendapatkan tagihan listrik dengan total mencapai Rp 60 juta.
Mila mendapatkan tagihan mencapai Rp 40-an juta. Jika ditambah administrasi, angka yang harus dibayar Mila sebesar Rp 44 juta.
KOMENTAR