NOVA.id - Sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada Maret lalu, pemerintah telah menggelontorkan berbagai bantuan untuk masyarakat.
Salah satunya adalah listrik gratis untuk pengguna 450 VA dan 900 VA subsidi yang bertujuan meringankan beban ekonomi pelanggan.
Namun, nasib malang justru harus diterima dua warga di Dusun Menggoran II, Kalurahan bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta ini.
Baca Juga: Anaknya Viral, Kini Ayah Dimas Ramadhan Disebut Punya Kemiripan Wajah dengan Ayah Raffi Ahmad
Melansir Tribun Mataram, kedua warga ini adalah Mila Suharningsih seorang pemilik toko kelontong dan tetangganya satu RT yang bernama Suratno.
Karena petugas pencatat meteran listrik salah catat, mereka harus mendapatkan tagihan listrik dengan total mencapai Rp 60 juta.
Mila mendapatkan tagihan mencapai Rp 40-an juta. Jika ditambah administrasi, angka yang harus dibayar Mila sebesar Rp 44 juta.
Sementara Suratno yang bekerja sebagai petani dan pembuat arang diwajibkan membayar tagihan sebesar Rp 16 juta dengan tunggakan 10.000 Kwh.
Jumlah yang fantastis ini membuat keduanya mendatangi kantor PLN setempat untuk melakukan pengecekan.
Sebagai ibu rumah tangga dan hanya memiliki toko kelontong kecil, dia mengaku tidak kuat apabila diminta membayar tagihan Rp 44 juta, hingga akhirnya disepakati membayar sekitar Rp 8,7 juta.
Baca Juga: Viral Harga Tanaman Setara Mobil Avanza di Media Sosial, Ini Penjelasan Ahli
"Cara bayarnya, saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta, kemudian sisanya diangsur selama enam bulan," kata Mila.
Sama seperti Mila, Suratno terkejut saat mendapatkan tagihan 10.000 KWH dan harus membayar Rp 16 juta.
Setelah bernegosiasi, ia pun mendapat keringanan dan harus membayar Rp8,7 juta.
View this post on Instagram
Suratno yang tak memiliki uang sebanyak itu terpaksa menjual beberapa pohon jati miliknya.
Tujuh pohon yang berupa enam pohon jati dan satu pohoh mahoni miliknya agar bisa membayar tagihan listrik.
"Ya mau dijual untuk membayar listrik, uang segitu (Rp 8,7 juta) mau dapat dari mana?" ucapnya, Jumat (27/11) kemarin.
Di sisi lain, Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Rina Wijayanti mengaku ada kesalahan dari petugas catat meter PLN.
Baca Juga: Viral Video Mirip Kekasihnya di Media Sosial, Wijin Ungkap Sifat Asli Gisel di Belakang Layar
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR