NOVA.id - Jadwal libur akhir tahun akhirnya sudah ditetap pemerintah.
Pemerintah resmi memangkas jumlah cuti bersama dalam libur akhir tahun 2020. Libur panjang akhir tahun dipangkas tiga hari.
Menko PMK Muhadjir Effendy yang didampingi sejumlah menteri menjelaskan, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari.
Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Tetapkan 9 Desember sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama para menteri. Yakni Mendagri Tito Karnivan, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Kepala KSP Moeldoko.
"Secara teknis, keputusan libur panjang dan cuti bersama dipangkas 3 hari, 28, 29 dan 30. Setelah keputusan ini akan kesepakatan yang akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang digelar Selasa (01/12) seperti dilansir dari Kontan.co.id.
Kehadiran para menteri untuk pembahasan cuti bersama, yakni PANRB untuk cuti libur ASN, Menaker cuti libur karyawan swasta, Menag terkait dengan libur hari keagamaan.
Baca Juga: Cegah Klaster Baru, Pemerintah Kaji Libur Panjang Akhir Tahun
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR