Padahal, Hervina mengaku ia tidak punya maksud buruk apapun.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," ujarnya.
Di sisi lain, pihak Kepala Sekolah menegaskan pemecatan tersebut tidak ada hubungannya dengan postingan media sosial.
Baca Juga: Buka Website Ini dan Ikuti Caranya untuk Cek Kepesertaan BSU Guru Honorer
"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," ucapnya.
Hervina sendiri sudah 15 tahun lamanya mengabdi di SDN 169 Sadar sebagai guru honorer.
Ia pun mengadukan masalah ini kepada DPRD Bone.
View this post on Instagram
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR