Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula pada pangan olahan dan pangan siap saji.
Pemerintah mengimbau konsumsi gula per orang tidak lebih dari empat sendok makan (50g) per hari.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cermati, Aturan Mengonsumsi Gula untuk Ibu Hamil
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Alsabrina |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR