Agen asuransi yang baik biasanya akan membantu para nasabah yang mengalami kesulitan seperti ini.
Proses penerbitan polis duplikat juga tidak memerlukan waktu terlalu lama, hanya sekitar dua atau tiga pekan.
Perlu diingat, setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan sendiri terkait dengan masalah polis asuransi yang hilang.
Untuk memudahkan Sahabat NOVA, berikut ini tersedia persyaratan pengajuan klaim di beberapa perusahaan asuransi jika polis hilang.
Baca Juga: Cermat Berinvestasi, Ketahui Kelemahan Asuransi Investasi Berikut
1. Allianz
Dikutip dari laman resminya, pertama kita perlu menelepon call center Allianz dan ikuti instruksi sesuai pilihan, antara asuransi jiwa, kesehatan, atau lainnya.
Setelah itu, perkenalkan diri Sahabat NOVA.
Di situ, jelaskan bahwa polis asuransi hilang, nomor polis lupa, atau bahkan jenis produknya juga lupa.
Nantinya, kita akan diminta data seperti nama lengkap hingga tanggal lahir.
Baca Juga: NOVA Bersama Allianz Indonesia Gandeng TaniFund Gelar Kulwap untuk Mitra Petani
Source | : | Kompas.com,Nova |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR