3. Pastikan sudah melewati masa tunggu asuransi
Cara selanjutnya yaitu dengan memastikan kita sudah melewati masa tunggu asuransi.
Masa tunggu adalah waktu tertentu yang harus dilalui sebelum pembayaran klaim dapat dilakukan.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Polis Asuransi? Simak Selengkapnya di Sini
4. Pastikan persyaratan klaim terpenuhi
Saat ingin mengajukan klaim, pastikan kita sudah melengkapi dokumen yang menjadi syarat.
Pasalnya, jika kita tidak melengkapi satu saja berkas administrasi, maka perusahaan asuransi akan menolak klaim pemegang polis.
Baca Juga: 8 Cara Memilih Asuransi Polis yang Tepat, Ini Saran dari Ahli
Lihat postingan ini di Instagram
Source | : | Sikapiuangmu.ojk.go.id |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR