NOVA.id - Apa yang dimaksud dengan polis asuransi?
Pertanyaan seperti itu kerap kali ditanyakan oleh kita yang baru masuk ke dalam dunia asuransi.
Ya, sebagian orang mungkin masih asing dengan istilah polis asuransi, terutama bagi yang belum pernah membeli produk asuransi.
Baca Juga: Buku Polis Asuransi Rusak? Jangan Bingung, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Sebelum mengetahui pengertian polis asuransi, sebaiknya kita pahami dahulu arti dari kata polis dan asuransi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), polis adalah surat perjanjian antara orang yang ikut asuransi dan maskapai asuransi.
Sedangkan asuransi adalah pertanggungan, perjanjian antara dua pihak.
Baca Juga: Apa Itu Polis Asuransi? Yuk, Pahami Istilah-Istilah Asuransi di Sini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR