"Memang (LPSK) sudah ditemui tanggal 16 Juli, itu sudah ketemu. Dari Komnas Perempuan juga, dari LPSK juga. Memang kondisinya pada saat itu sebagaimana keterangan tadi memang belum dimungkinkan."
Baca Juga: Bangkit dari Trauma Kekerasan Seksual bersama LPSK RI & Yayasan Pulih
"Bu Putri ini dalam posisi yang terus menangis dan trauma berat. Dan kondisi itu sampai saat ini seperti itu," kata Irawan dalam wawancara yang disiarkan di Youtube MetroTV seperti yang NOVA.id kutip dari tribunnews.com.
Sehingga, LPSK akan melakukan penjadwalan ulang dan kemungkinan akan melakukan pemeriksaan asesmen psikologis di rumah pribadi Putri Candrawathi.
Walau begitu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa belum bisa dipastikan kapan waktu tepatnya.
"(Namun) belum bisa dipastikan waktunya, bisa minggu ini, bisa minggu depan tapi kemungkinan di kediaman Bu Putri," kata Edwin, Selasa (02/08/22) dikutip dari Tribunnews.com.
Sebab, menurut Edwin, pertemuan langsung dengan Putri Candrawathi sangat penting dilakukan karena LPSK memerlukan pengecekkan sendiri terhadap yang bersangkutan.
"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung, melakukan pemeriksaan langsung secara psikologis kepada ibu Putri. Dan itu sudah disepakati dan tinggal LPSK menentukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ibu Putri," jelas Edwin.
5. Komnas HAM akan Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo dan Orang Dekat yang Terkait Kasus Penembakan Brigadir J
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkapkan, Komnas HAM akan memeriksa orang-orang dekat Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Anam menegaskan, Komnas HAM juga akan memanggil istri Sambo, Putri Candrawati. Proses itu merupakan tahap lanjutan penyelidikan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Dapat Pengaduan dari Mulan Jameela Perihal Ahmad Dhani, Komnas HAM Berikan Tanggapan Ini
KOMENTAR