"Kita makamkan secara kedinasan karena adanya perintah dari Mabes Polri. Kami sifatnya hanya perwakilan di daerah saja," kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui sambungan telepon, Rabu (27/07/22) seperti yang NOVA.id kutip dari Kompas.com.
7. Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Hadir dalam Kegiatan Prarekonstruksi Terkait Tewasnya Brigadir J
Sebelumnya, Putri Candrawathi juga dikabarkan tidak hadir dalam kegiatan prarekonstruksi baku tembak Brigadir J dengan Bharada E, Sabtu (23/07/22) lalu.
Ya, seperti yang diberitakan di Kompas.com, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/07/22), seperti yang NOVA.id kutip dari Kompas.com.
Prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa ini diduga menjadi latar belakang tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli lalu.
"Betul (prarekonstruksi), dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, melalui pesan singkat, Sabtu (23/07/22).
Namun, dalam kegiatan prarekonstruksi ini tak menghadirkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi, serta Bharada E.
Baca Juga: Mabes Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.
“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi). Hanya menghadirkan penyidik berperan pemain pengganti, nanti pas rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/07/22).
8. Mabes Polri Tetapkan Bharada E jadi Tersangka, Putri Candrawathi Belum Diperiksa
Mabes Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (03/08/22).
Pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo akan dilakukan pada Kamis (04/08/22) hari ini. Adapun pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
“Dijadwalkan jam 10,” ucap Andi.
Sementara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, yang disebut ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat kematian Brigadir J, hingga kini masih belum bisa diperiksa.
“Sampai saat ini, untuk ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” kata Andi.
Baca Juga: Sudah Disepakati Oleh DPR, Pemerintah, dan KPU-Bawaslu, Pemilu 2024 Dilaksanakan Pada 14 Februari
Bareskrim Polri menyatakan sudah memeriksa 42 saksi sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi. Termasuk di dalamnya ahli-ahli termasuk dari unsur kimia biologi forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik dan kedokteran forensik," lanjut Andi.
9. Komnas HAM sebut Putri Candrawathi Saksi Kunci yang Masih Hidup
Di sisi lain, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut Putri Candrawathi menjadi saksi kunci yang masih hidup dalam tewasnya Brigadir J. Pasalnya, kesaksian Putri yang nantinya bisa menjelaskan apakah benar ada dugaan pelecehan seksual atau tidak oleh Brigadir J.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (02/08/22), seperti yang NOVA.id kutip dari tribunpalu.com
Dikatakan Ahmad Taufan Damanik, saat kejadian memang ada dua saksi lainnya yang masih hidup yakni Bripka Ricky dan Bharada E. Namun, kedua saksi hidup ini tidak menyaksikan peristiwa secara utuh.
"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.
Ricky, kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," tutupnya.
KOMENTAR