Arman menambahkan supaya pers juga memiliki empati terhadap korban dan keluarganya. Pers juga diminta untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan. Termasuk, kata dia, tidak menyebut nama korban kejahatan susila.
2. Pernyataan Dewan Pers yang Menjadi Polemik
Kedatangan kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo ke Dewan Pers menimbulkan kecurigaan publik. Tak hanya itu, statemen dari Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana menjadi polemik dan memunculkan banyak protes dari komunitas Pers seluruh Indonesia.
Adapun statemen dari Yadi Hendriana adalah sebagai berikut.
“Menghindari pengalaman yang traumatik itu penting. Kita paham keluarga memiliki putra dan putri; dan juga hindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar, dan lain-lain. Saya paham jurnalis sudah paham apa itu jurnalisme empati,” tutur Yadi Hendriana kepada wartawan di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta, Jumat (15/7/2022), dilansir dari Antara.
“Informasi harus betul-betul dilihat secara profesional. Jangan ada spekulasi. Artinya, spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi. Artinya, kita belum tahu benar atau tidak,” ucap Yadi Hendriana.
Menurutnya, penulisan berita seharusnya bersumber dari keterangan Mabes Polri dan pemberitaan selain dari sumber resmi tidak diperbolehkan, termasuk dari pengamat.
“Jadi begini, penjelasan Mabes Polri itu, ya, itu saja yang ditulis. Kemudian tidak boleh berspekulasi lebih jauh."
"Karena ini sifatnya kasus, pengamat pun itu sebenarnya tidak bisa mengomentari kasusnya,” kata Yadi.
Statemen-nya menimbulkan polemik, Yadi Hendriana pun "mencabut" pernyataannya tersebut. Ia mengatakan bahwa apa yang disampaikan adalah selip lidah atau slip of the tongue.
Salam hormat,
KOMENTAR