Persyaratan dokumen yang harus dibawa meliputi Kartu Keluarga, KTP yang telah online di dukcapil, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Kriteria penerima dan jumlah bantuan
1. Lansia dan Disabilitas: Rp 600.000 per tahap Rp 2.400.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
3. Bagi anak usia sekolah SD: Rp 225.000, SMP: Rp 375.000, SMA: Rp 500.000.
Bansos tersebut akan dicairkan melalui kantor pos untuk 83 kabupaten atau kota.
Melansir Tribunnews.com, saat ini pencairan bantuan PKH tahap 3 sudah dimulai sejak Juli di wilayah Sumatera Selatan dan akan berlangsung hingga September untuk seluruh Indonesia.
Cara untuk mengetahui apakah kita termasuk dalam daftar penerima, pemegang KIS BPJS Kesehatan dapat melakukan pengecekan.
Namun bagi para peserta selalu tetap berhati-hati dan pastikan informasi yang Sahabat NOVA dapatkan sah.
Sebabnya semua informasi tentang bantuan sosial hanya bisa diakses lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tidak Semua Tercover, Simak Daftar Terbaru Pengobatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Demikian tadi informasi tentang cara mendapatkan Bansos dengan terlebih dahulu menjadi bagian penerima kartu KIS BPJS Kesehatan.
Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat. (*)
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR