NOVA.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini memasuki babak baru.
Setelah mengetahui kelima tersangka, kini polisi menggelar pra rekonstruksi untuk melihat kronologi kejadian pembunuhan.
Polda Jawa Barat menggelar pra rekonstruksi pada Kamis (2/11/2023).
Pra rekonstruksi digelar di dua lokasi, pertama di tempat pedagang pecel di depan Masjid Raya Jalan Cagak.
Lokasi kedua, di rumah korban yang berada di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak.
Setidaknya ada 95 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Dari pra rekonstruksi terungkap peran para tersangka yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.
Melansir dari TribunJabar.id, dalam adegan pra rekonstruksi ke-70 dan 85, Danu dan kedua anak Mimin, Arighi dan Abi, terlihat menggotong jasad Tuti Suhartini (55) dari kamar mandi menuju bagasi mobil Alphard.
Sedangkan Yosep terlihat membopong jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu (23), lewat pintu depan untuk dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
Sebelum jasad keduanya dimasukkan ke bagasi, AA terlebih dulu memarkirkan mobil Alphard.
Diketahui sebelum pembunuhan terjadi, mobil Alphard itu terparkir membelakangi jalan raya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Semakin Terang, Polisi Ringkus 5 Tersangka
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR