NOVA.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini memasuki babak baru.
Setelah mengetahui kelima tersangka, kini polisi menggelar pra rekonstruksi untuk melihat kronologi kejadian pembunuhan.
Polda Jawa Barat menggelar pra rekonstruksi pada Kamis (2/11/2023).
Pra rekonstruksi digelar di dua lokasi, pertama di tempat pedagang pecel di depan Masjid Raya Jalan Cagak.
Lokasi kedua, di rumah korban yang berada di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak.
Setidaknya ada 95 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Dari pra rekonstruksi terungkap peran para tersangka yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.
Melansir dari TribunJabar.id, dalam adegan pra rekonstruksi ke-70 dan 85, Danu dan kedua anak Mimin, Arighi dan Abi, terlihat menggotong jasad Tuti Suhartini (55) dari kamar mandi menuju bagasi mobil Alphard.
Sedangkan Yosep terlihat membopong jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu (23), lewat pintu depan untuk dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
Sebelum jasad keduanya dimasukkan ke bagasi, AA terlebih dulu memarkirkan mobil Alphard.
Diketahui sebelum pembunuhan terjadi, mobil Alphard itu terparkir membelakangi jalan raya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Semakin Terang, Polisi Ringkus 5 Tersangka
AA kemudian memarkirkan mobil itu dengan posisi mengarah ke jalan raya.
Dalam adegan selanjutnya, Danu tampak sibuk membawa ember berisi air untuk membersihkan bercak darah dan kaki para tersangka di lantai depan hingga ke dalam.
Setelah lantai bersih, Danu kembali pulang menggunakan motor menuju arah Jalan Cagak.
Sementara itu, Mimin istri kedua Yoseph ternyata ada di dalam rumah korban ketika eksekusi terhadap Tuti dan Amalia.
Demikian disampaikan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan.
Danu mengetahui istri muda Yosep itu sudah berada di dalam rumah korban, namun tak tahu dari mana Mimin masuk.
"Danu hanya mengetahui Mimin sudah ada di dalam rumah TKP, tidak tahu datangnya dari mana." ujar Kombes Surawan.
"Sehingga tadi kita peragakan adegan Mimin di luar, karena Danu tak melihat Mimin saat masuk ke TKP," lanjutnya.
Ia menurutkan bahwa semua adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi tersebut sesuai keterangan dan apa yang dilihat oleh Danu.
"Adegan-adegan pra rekonstruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP," ucap Surawan.
Sebagai informasi, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka pada 18 Agustus 2021.
Dua tahun berselang, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini akhirnya makin terungkap.
Terungkapnya kasusu ini setelah tersangka Danu menyerahkan diri ke polisi.
Bukan hanya Danu, polisi juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Yosep, suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak Mimin; dan Abi, anak Mimin. (*)
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR