NOVA.id - Putus cinta, masih menyisakan utang, bisa bikin perkara panjang.
Paling tidak hal ini yang tengah dialami oleh artis Wulan Guritno dan Sabda Ahessa, sang mantan pacar.
Diketahui keduanya sempat menjalin asmara, dengan terpaut usia 15 tahun.
Namun belakangan diketahui jika hubungan asmara keduanya diduga telah kandas pada pertengahan 2023 lalu.
Dari putusnya hubungan antara keduanya, kini malah menyisakan kabar yang tidak enak.
Aktris Wulan Guritno resmi ajukan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa.
Gugatan itu resmi ia layangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Melansir dari Kompas.tv, Wulan meminta sang mantan pacar mengembalikan dana talangan kepadanya sebesar Rp396,15 juta.
Dana itu dikeluarkannya untuk membiayai renovasi rumah Sabda Ahessa saat mereka masih pacaran yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Tak hanya itu saja.
Wulan Guritno juga meminta sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta.
Baca Juga: Alasan Wulan Guritno Gugat Rp396 Juta ke Mantan Pacar, Tuntut Sabda Ahessa Perkara Renovasi Rumah
Bahkan tak main-main, Wulan juga meminta sang mantan pacar untuk membayar denda keterlambatan membayar pinjaman tersebut.
Wulan Guritno meminta sang mantan kekasih membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.
Kalau dihitung-hitung sekitar 3 persen dari jumlah uang pokok yang dipinjam Sabda.
Sampai saat in proses perkara perdata ini masih bergulir.
Mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.
Bagaimana menurut Sahabat NOVA? (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR