Senyum langsung mengembang di bibir Prita Mulyasari ketika Rabu (3/6) itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang, Arti Wirastuti, memberitahu status penahanan Prita diubah jadi tahanan kota. Ia pun segera menelepon buah hatinya. "Tungguin Bunda, ya. Jangan tidur dulu! Bunda mau pulang sekarang."
Perubahan status tahanan ibu dua anak ini memang tak lepas dari usaha banyak pihak yang bersimpati padanya. Seperti yang ramai diberitakan, Prita mendekam di LP Wanita Tangerang karena tuduhan mencemarkan nama baik RS. Omni International Hospital Tangerang, tempatnya berobat Agustus tahun lalu. Ia juga dituduh mencemarkan nama dua dokter yang menanganinya di RS itu, yaitu dr. Grace dan dr. Hengki.
Percuma saja Prita menangis, meminta-minta penangguhan penahanan meski hanya semalam saja. "Maksud saya, mau pamit pada anak-anak. Soalnya, paginya, waktu berangkat, saya hanya bilang mau pergi dulu." Toh, jaksa bernama Rahmawati Utami itu bersikukuh Prita harus masuk tahanan.
Merajut Kaus Kaki
Alhasil, dengan hanya berbekal baju di badan, ia mulai menjalani masa tahanan dengan perasaan tak karuan. Kaget atas kenyataan yang sama sekali di luar dugaan, bercampur kecewa pada pihak rumah sakit, dan rindu untuk berkumpul kembali bersama anak-anaknya.
Yang membuatnya miris, ia sadar, tak bisa menemani anak sulungnya, Khairan Ananta N, merayakan HUT ke-3 nya, 21 Mei. "Itu yang paling menyakitkan buat saya."
Toh, lanjutnya, "Saya mencoba tabah. Menangis terus-terusan juga tak ada gunanya. Apalagi, sejak masuk, saya sudah dikasih tahu, selama tujuh hari pertama akan dikarantina, tak boleh bertemu keluarga dan keluar dari sel. Nah, masa karantina itu saya jadikan saat untuk merenung, memperbaiki hidup, dan ibadah saya."
Prita yakin, hukum yang dibuat manusia tidak akan ada artinya bila Tuhan sudah menjawabnya nanti. "Saya selalu berdoa minta diberi kesabaran, sekaligus agar orang-orang yang menzalimi saya disadarkan Tuhan. Saya yakin mereka khilaf. Satu saat pasti mereka mengerti, semua ada hidayahnya."
Hasuna Daylailatu
KOMENTAR