TabloidNova.com - Pusat multikultur untuk urusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melaporkan terjadinya peningkatan kasus KDRT terhadap perempuan Indonesia di Negara Bagian Victoria, Australia.
Hasil temuan tersebut diungkapkan dalam acara diskusi panel dengan tema penanganan kasus KDRT, yang digelar di kantor Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Selasa (9/12/2014) lalu.
"Di kalangan komunitas Indonesia, kasus KDRT ini jumlahnya meningkat. Saya tidak bisa mengatakan berapa pastinya, tetapi meningkat dan ini menjadi kekhawatiran kami," ujar Dinar Tyas, salah satu caseworker di In Touch.
Pihak KJRI di Melbourne ikut merasa tanggung jawab terhadap warga Indonesia yang menjadi korban KDRT.
"Salah satu fungsi dari keberadaan kami adalah untuk melindungi warga Indonesia di sini, jadi kami ingin meningkatkan kepedulian soal kekerasan dalam rumah tangga," ujar Dewi Savitri Wahab, Konsul Jenderal RI di Victoria.
Menurut Dewi, beberapa korban KDRT tidak tahu apa yang dikategorikan kekerasan domestik dalam kerangka hukum di Australia, dan karenanya juga enggan untuk membicarakan masalahnya.
"Karena itulah diskusi malam ini dibuat, agar warga bisa meneruskan informasi ini dan tahu kemana harus melapor," tambah Dewi.
Sementara itu pihak kepolisian mengatakan sepanjang tahun 2012 hingga 2014 telah terjadi lebih dari 65.000 kasus KDRT di Negara Bagian Victoria. Korban KDRT umumnya imigran yang menikah dengan pria kebangsaan lain.
Kepolisian Victoria mendorong mereka yang menjadi korban KDRT untuk tidak segan-segan melapor polisi lewat nomer telepon darurat 000.
"Kalau Anda mengalami atau mengetahui ada yang menjadi korban KDRT lapor saja, nanti akan kami selidiki. Siapa tahu apa yang Anda laporkan malah bisa memperkaya informasi dari kasus yang kami selidiki," ujar Detektif Megan Dodds dari Kepolisian Victoria.
Menurutnya pihak Kepolisian Victoria akan melakukan tindakan penyelidikan secara hati-hati sebelum mengambil tindakan dan mengutamakan keselamatan pelapor kasus.
"Kekerasan bisa terus terjadi jika para korban, terutama perempuan hanya diam dan menerima saja," kata Megan.
Ia juga menegaskan pentingnya agar korban KDRT tidak tinggal diam, karena saat melapor ke polisi, keamanan para korban dan saksi akan terjamin.
Kompas.com/Egidius Patnistik
KOMENTAR