Tentu saja, tak semua anak dari status sosial ekonomi lemah akan melakukan hal itu. Akhirnya, ya, tergantung orang tuanya juga. Jika orang tuanya mengajarkan mana yang boleh dan tak boleh dilakukan si anak, ia tak akan mencuri. Anak pun harus diberi penjelasan mengapa orang tuanya tak dapat memenuhi keinginannya, sehingga ia mengerti.
Sebaliknya, anak yang segala keinginannya dipenuhi, juga bisa mengambil milik orang lain. Ia yang sudah terbiasa dipenuhi segala keinginannya, pada suatu saat akan mengambil barang milik temannya jika keinginannya tak dikabulkan orang tuanya. Apalagi ditambah ketidaktahuannya akan hak milik.
Pada kasus ini, selain harus mengajarkan anak tentang hak milik, orang tua juga jangan selalu menuruti keinginan anak. Pertimbangkanlah selalu kegunaan maupun keamanan barang yang diinginkan anak. Kalau memang tidak bermanfaat atau bisa mencelakakan, ya, jangan diberikan meski ia sangat menginginkannya. Dengan demikian, anak belajar mengendalikan keinginan-keinginannya.
BUKAN PENCURI
Lantas, bagaimana sebaiknya tindakan orang tua kalau anaknya ketahuan mengambil milik orang lain? "Ya, nggak masalah!" tukas Singgih. Maksudnya, si kecil tak perlu dimarahi atau dihukum. Cukup diberi tahu, perbuatannya itu tak boleh dilakukan. "Jelaskan juga padanya, kenapa ia tak boleh melakukan hal itu," saran Risa pada kesempatan terpisah. Orang tua bisa mengatakan, "Temanmu pasti sedih karena kehilangan mainannya." Bantu si anak untuk bisa ikut merasakan kesedihan tersebut, "Kamu juga sedih, kan, kalau mainanmu diambil temanmu?"
Tak perlu menjelaskan pada anak bahwa perbuatannya itu disebut mencuri dan mencuri adalah perbuatan jahat atau tidak baik. Soalnya, anak akan berpikir, kalau begitu dirinya jahat, tidak baik. Jelas ini tak bagus efeknya untuk perkembangan kepribadian si anak. Apalagi bila orang tua sampai memberi label pencuri pada anak.
Lantaran itulah Singgih sangat tidak setuju bila kita menggunakan istilah mencuri terhadap perbuatan mengambil milik orang lain yang dilakukan anak usia 3-5 tahun. "Membedakan hak milik orang lain saja dia belum tahu, bagaimana bisa dibilang dia mencuri? Kalau dia mengambil sesuatu lalu kita memberikan label mencuri, itu terlalu cepat," terangnya.
Makanya Singgih menegaskan, "Pada anak usia ini harus sudah ditanamkan pengertian akan nilai-nilai yang boleh dan tak boleh dilakukan, apa yang boleh dan tak boleh dimiliki."
HUKUMAN
Meminta si anak untuk mengembalikan barang atau mainan yang diambilnya, juga tak dianjurkan oleh Singgih. "Itu sama saja dengan hukuman!" tandasnya. "Kecuali kalau mengembalikannya di tempat tertentu yang gampang, tak masalah." Misalnya si kecil mengambil bolpen milik ayah tanpa izin. Katakan, "Bolpen ini bukan punya kamu, tapi punya Ayah. Kalau kamu ingin memakainya, harus bilang dulu sama Ayah. Nah, sekarang kembalikan bolpen itu di tempatnya semula."
Singgih mengakui, memang hukuman harus dilakukan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Tapi jika prinsip tersebut dilakukan pada anak usia 3-5 tahun, "Rasanya, kok, terlalu keras."
Repotnya, jika barang yang diambil si anak adalah kepunyaan orang lain seperti mainan temannya. "Boleh saja minta si anak mengembalikannya, tapi bukan sebagai hukuman, ya," tegas Singgih. Maksudnya, kitalah yang mengembalikan barang tersebut bersama si anak. Tentu setelah si anak dijelaskan, "Mainan ini bukan punya kamu. Jadi, jangan kamu ambil. Yuk, kita kembalikan." Dengan kata lain, "Pengembalian itu bertujuan mengenalkan kepada anak bahwa barang tersebut bukan miliknya dan ia tak boleh mengambilnya."
KOMENTAR