TabloidNova.com - Dihubungi Senin (26/5), TP (40), ibunda AK (6), korban kekerasan seksual di toilet Jakarta International School (JIS), menilai JIS terlalu berlebihan dalam menanggapi pernyataan Dirjen PAUDNI Lidya Freyani Hawadi bahwa Kepala Sekolah JIS terindikasi paedofilia.
"JIS marah-marah mau tuntut Bu Dirjen melalui pengacara JIS. Nah, itu kan egois banget. Masih dituduh saja sudah kebakaran jenggot begitu," ungkap TP, dalam pesan singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lidya Freyani Hawadi menyatakan, Kepala Sekolah JIS Timothy Carr terindikasi paedofil. Menurut Lidya, tudingannya itu didasarkan pada kasus mantan wakil kepala sekolah tersebut, yakni William James Vahey, yang merupakan buronan FBI terkait pelecehan seksual pada anak.
"Bayangkan anak saya yang jelas-jelas diperkosa saja, JIS bukannya bertanggung jawab atau meminta maaf. Saya malah diisukan cari duit gara-gara nuntut sekolah 12 juta dolar AS. Saya juga diisukan mengajukan perceraian dengan suami saya gara-gara nuntut sekolah 12 juta dolar AS. Padahal saya kawin itu harta terpisah, apa hubungannya dengan tuntutan 12 juta dolar dengan menceraikan suami saya?" tukasnya, kesal.
Bicara mengenai uang tuntutan tersebut. "Satu rupiah saja saya belum terima, untuk semua biaya pengobatan dan terapist anak saya, saya yang tanggung. Malah saya dan pengacara saya Pak O.C diisukan juga sebagai yang membawa atau membuat orang demo tiap hari ke sekolah. Salah satu orangtua di JIS lapor ke orang yang kenal sama bos suami saya, dia tidak terima karena anaknya lagi ada ujian sekolah di JIS. Gila, kan? Bagaimana saya yang ibu rumah tangga biasa menggerakkan massa untuk demo?" tulis TP.
Sementara itu, berkas penyelidikan kasus kekerasan seksual yang menimpa putranya masih terus dirampungkan oleh penyidik. Penyidik saat ini juga sedang menjadwalkan rekonstruksi yang akan digelar secara tertutup minggu ini.
Ditemui Senin (26/5), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto mengatakan bahwa penyidik belum menemukan indikasi adanya tersangka lain dalam kasus yang menimpa AK. "Kepsek atau guru belum ditemukan keterlibatannya. Sudah diperiksa sebagai saksi saja," kata Rikwanto.
Edwin Yusman
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
KOMENTAR