TabloidNova.com - Sekretaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi masalah bersama. "Jangan mengalahkan siapa pun," katanya.
Untuk itu, niat Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat suatu instruksi seputar penanganan kekerasan seksual terhadap anak patut diapresiasi. "Ada 14 lembaga negara masuk dalam Inpres dan aksi nasional tersebut. Harapan kami itu segera dilakukan agar kekerasan seks dapat ditangani lebih baik," tegasnya.
Erlinda memberi contoh kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sukabumi dengan korban lebih dari 100 orang. "Korban yang banyak itu susah untuk direhabilitasi. Pasalnya, jumlah psikolog, psikiater, dan dokter anak di lokasi sangat minim. Untuk itu harus ada peran pemerintah pusat untuk menginstruksikan psikolog, psikiater, dan dokter anak untuk membantu korban," paparnya.
Efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual yang ada saat ini menurutnya masih terasa kurang. Ke depan, Erlinda akan melakukan pengumpulan data untuk mengetahui apakah dampak kekerasan seksual terhadap anak dapat dikomparasi dengan dampak narkoba.
"Kalau ada, segera jeratan hukumnya dimaksimalkan. Efek jera yang dimaksud adalah penambahan waktu tahanan dan kebiri pelaku. KPAI sangat mendukung hal tersebut. Dengan satu syarat, didukung negara kita sesuai hukum yang ada," bebernya.
"Kita semua menunggu Inpres dari Presiden tersebut. Insyaallah akhir Mei akan dikeluarkan Inpres dan dilanjutkan dengan aksi nasional untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap anak," tutupnya.
Edwin Yusman
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
KOMENTAR